WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Tangerang Kunjungan Kerja ke BAZNAS Kota Yogyakarta, Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS

Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Tangerang

20-08-2026  |  Penulis: HUMAS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Tangerang Kunjungan Kerja ke BAZNAS Kota Yogyakarta, Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS - Gambar Utama
BAZNAS Kota Tangerang Kunjungan Kerja ke BAZNAS Kota Yogyakarta, Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS - Gambar 2
BAZNAS Kota Tangerang Kunjungan Kerja ke BAZNAS Kota Yogyakarta, Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS - Gambar 3

Yogyakarta, 12 Agustus 2026 — BAZNAS Kota Tangerang melaksanakan kunjungan kerja ke BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, serta mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/2026), diikuti oleh unsur pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Tangerang bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Tangerang serta Kementerian Agama Kota Tangerang. Pertemuan tersebut juga dihadiri unsur pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, serta Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi, bertukar informasi, pengalaman, dan praktik baik dalam pengelolaan zakat. Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari tata kelola kelembagaan, penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ), pengelolaan database muzaki dan mustahik, hingga strategi optimalisasi pengumpulan ZIS dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Abd. Samik, menyambut baik kunjungan BAZNAS Kota Tangerang beserta unsur pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi antar-BAZNAS agar pengelolaan zakat dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

“Setiap BAZNAS memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal tersebut dapat menjadi ruang untuk saling belajar dan saling menguatkan,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, WAKA II BAZNAS Kota Tangerang, Drs. Danni Budianto Saragih, MCL, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempelajari berbagai praktik baik yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, BAZNAS Kota Tangerang secara khusus ingin memperoleh gambaran mengenai penerapan IZN, KDZ, program unggulan, serta dukungan regulasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam optimalisasi pengumpulan ZIS.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian khusus adalah dukungan regulasi pemerintah daerah terhadap pengumpulan ZIS dari lingkungan ASN.

Kabag Kesra Kota Yogyakarta, Drs. Yunianto Dwi Sutono, menjelaskan mengenai bentuk sinergi Pemerintah Kota Yogyakarta dengan BAZNAS, termasuk dukungan terhadap optimalisasi pengumpulan ZIS. BAZNAS Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Wali Kota sejak 2022 dan Surat Edaran pada 2025 yang menjadi salah satu instrumen dalam penguatan pengumpulan ZIS.

Selain dukungan regulasi, BAZNAS Kota Yogyakarta juga memperoleh dukungan hibah pemerintah sebesar Rp500 juta dan terus mengembangkan kolaborasi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Hal tersebut menjadi perhatian bagi BAZNAS Kota Tangerang. Kabag Kesra Kota Tangerang, H. Malkan Al Masqo, menyampaikan ketertarikannya untuk memperoleh referensi mengenai regulasi yang telah diterapkan di Kota Yogyakarta.

Referensi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan kajian dalam upaya meningkatkan pengumpulan ZIS dari lingkungan ASN di Kota Tangerang yang berjumlah sekitar 15.000 ASN.

WAKA I BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili, turut menegaskan bahwa dukungan regulasi dan Surat Edaran Wali Kota memiliki peran strategis dalam mendorong optimalisasi pengumpulan ZIS dari lingkungan ASN.

“Dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pengumpulan ZIS dan memperkuat ekosistem zakat di daerah,” menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan.

Belajar Penerapan IZN, KDZ, dan Tata Kelola

Dalam kunjungan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga memaparkan pengalaman dalam penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat (KDZ).

Pengisian indikator dilakukan oleh masing-masing bidang berdasarkan data dan tugas yang dimiliki. Pada aspek penyaluran, BAZNAS melakukan pemilihan mustahik potensial untuk kemudian diberikan pembinaan dan pemantauan secara berkelanjutan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong mustahik berkembang secara ekonomi hingga pada tahap tertentu mampu menjadi muzaki.

Dalam pembahasan IZN, turut disampaikan capaian unsur mikro sebesar 0,91 dan unsur makro sebesar 0,88. Aspek regulasi, tata kelola, serta database muzaki dan mustahik menjadi bagian penting dalam mendukung pengukuran kinerja lembaga.

Pengelolaan data juga menjadi perhatian dalam proses pentasyarufan. Data dan realisasi penyaluran harus selaras dengan data yang tercatat dalam SIMBA, sehingga pelaksanaan program dan pelaporan dapat berjalan secara akurat dan terukur.

Kabag TU Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Mustafid, menekankan bahwa tata kelola lembaga zakat yang baik membutuhkan pimpinan dan pengurus yang memiliki komitmen terhadap pengembangan kelembagaan.

Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola zakat yang efektif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam penguatan standar tata kelola, BAZNAS Kota Yogyakarta juga telah menerapkan ISO sejak 2021.

Mengenal Program Unggulan BAZNAS Kota Yogyakarta

Selain tata kelola, BAZNAS Kota Tangerang mendapatkan gambaran mengenai berbagai program unggulan BAZNAS Kota Yogyakarta yang dilaksanakan melalui lima pilar program. Di bidang pendidikan, terdapat bantuan pendidikan mulai tingkat TK hingga SMP. Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, terdapat program Jogja Sejahtera yang memberikan dukungan kepada UMKM dan masyarakat. Program lainnya adalah BMM yang dilaksanakan di lima masjid dengan sekitar 30 jamaah. Sementara Jogja Peduli menjadi salah satu program dengan penyaluran yang tinggi, khususnya dalam penanganan kebencanaan.

BAZNAS Kota Yogyakarta juga memiliki Pelatihan Barber yang tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi diarahkan hingga penempatan kerja. Di bidang pembinaan generasi muda terdapat Kader Tahfidz dengan sekitar 75 anak serta Kader Masjid yang membina sekitar 90 remaja. Berbagai program tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi BAZNAS Kota Tangerang dalam mengembangkan program pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga mendorong peningkatan kemandirian mustahik.

Menuju Pengelolaan Zakat yang Semakin Profesional

Kunjungan kerja ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang dapat ditindaklanjuti oleh BAZNAS Kota Tangerang, di antaranya mempelajari Peraturan Wali Kota dan Surat Edaran terkait pengumpulan ZIS, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang, serta mendorong percepatan penyusunan regulasi yang mendukung optimalisasi ZIS.

Selain itu, BAZNAS Kota Tangerang akan mengkaji penerapan IZN dan KDZ, memperkuat sistem database muzaki dan mustahik, serta mengembangkan program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik. Kegiatan ini juga membuka peluang untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran praktik baik antara BAZNAS Kota Tangerang dan BAZNAS Kota Yogyakarta secara berkelanjutan. Melalui kunjungan kerja tersebut, BAZNAS Kota Tangerang berharap berbagai pengalaman dan praktik baik yang diperoleh dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik Kota Tangerang.

 

Pada akhirnya, penguatan tata kelola, dukungan regulasi, pengelolaan data yang terintegrasi, serta sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang.

Lihat Daftar Rekening →