WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Informasi Publik, PPID Diuji Langsung BAZNAS RI

BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Informasi Publik PPID

28-08-2026  |  Penulis: HUMAS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Informasi Publik, PPID Diuji Langsung BAZNAS  RI - Gambar Utama
BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Informasi Publik, PPID Diuji Langsung BAZNAS  RI - Gambar 2
BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Informasi Publik, PPID Diuji Langsung BAZNAS  RI - Gambar 3

TANGERANG — Komitmen BAZNAS Kota Tangerang terhadap keterbukaan informasi publik mendapat sorotan dalam pertemuan daring bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Banten, Jumat (28/8/2026). Dalam forum tersebut, BAZNAS Kota Tangerang memaparkan pengelolaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk mekanisme masyarakat dalam memperoleh informasi hingga mengajukan keberatan.

 

Pertemuan yang berlangsung mulai sekitar pukul 13.30 WIB itu diikuti oleh jajaran BAZNAS terkait. BAZNAS Kota Tangerang diwakili Pak Danni, yang mempresentasikan layanan PPID serta berbagai informasi dan program yang dapat diakses masyarakat melalui website resmi BAZNAS Kota Tangerang.

 

Dalam pemaparannya, Pak Danni menjelaskan bahwa keberadaan PPID menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi secara transparan dan terarah.

 

Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan melalui mekanisme yang telah disediakan. Tidak hanya itu, pemohon informasi juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila tidak puas terhadap keputusan atau jawaban yang diberikan BAZNAS.

 

Keberatan dapat diajukan, antara lain, apabila permohonan informasi ditolak dengan alasan pengecualian informasi publik, informasi berkala tidak tersedia, permintaan tidak ditanggapi, informasi yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan, permintaan informasi tidak dikabulkan, terdapat pengenaan biaya yang tidak wajar, maupun informasi disampaikan melebihi batas waktu.

 

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan informasi publik tidak berhenti pada penyediaan informasi, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian atas hak informasinya.

 

Menariknya, forum tersebut tidak hanya diisi dengan pemaparan. BAZNAS RI juga memberikan sejumlah pertanyaan kepada BAZNAS Kota Tangerang terkait pelaksanaan PPID, mulai dari layanan informasi hingga mekanisme pengelolaannya.

 

Sesi tanya jawab tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus berbagi praktik dalam pengelolaan PPID di lingkungan BAZNAS. Bagi BAZNAS Kota Tangerang, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas layanan informasi sekaligus meningkatkan keterbukaan kepada masyarakat.

 

Melalui penguatan PPID, BAZNAS Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang.

Lihat Daftar Rekening →