Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
16/10/2026 | Penulis: HUMAS
Dokumentasi Baznas RI
TANGERANG — BAZNAS Kota Tangerang mendukung 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026. Resolusi ini menjadi komitmen bersama BAZNAS se-Indonesia untuk memperkuat pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakornas BAZNAS 2026 berlangsung pada 13–15 Agustus 2026 di Jakarta dan diikuti sekitar 1.300 perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis BAZNAS 2026–2031.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa resolusi yang dihasilkan tidak boleh berhenti pada kesepakatan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata di daerah.
“Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, M.A., menegaskan bahwa resolusi tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia,” ujar Saidah.
Adapun 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan hasil Rakornas BAZNAS 2026 meliputi:
1. Pengumpulan dana umat. Menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya secara nasional menuju Rp70 triliun pada 2027 melalui penguatan regulasi, literasi zakat, layanan muzaki, digitalisasi, dan peningkatan kepercayaan publik.
2. Optimalisasi penyaluran zakat. Menjangkau 48 juta jiwa mustahik dan penerima manfaat melalui program pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan yang efektif, terukur, terintegrasi, dan berdampak.
3. Pengentasan kemiskinan. Mendukung target pengentasan kemiskinan bagi 601 ribu mustahik atau 2,41 juta jiwa penerima manfaat pada 2027 melalui program zakat yang berkelanjutan.
4. Sinergi pemerintah daerah. Memperkuat kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa agar pengelolaan zakat terintegrasi dengan pembangunan daerah.
5. Aktivasi UPZ Desa. Mengoptimalkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa sebagai ujung tombak penghimpunan, pelayanan muzaki, pendataan mustahik, dan penyaluran zakat di tingkat masyarakat.
6. Penguatan kepercayaan publik. Menjaga kepercayaan muzaki, pemerintah, dan masyarakat melalui tata kelola zakat yang amanah, transparan, profesional, serta akuntabel.
7. Kolaborasi dunia usaha dan profesi. Memperluas kerja sama dengan jaringan pengusaha dan kelompok profesi untuk meningkatkan penghimpunan zakat serta menghadirkan program sosial ekonomi yang berdampak.
8. Penguatan kelembagaan BAZNAS. Mendukung kepastian hukum kelembagaan, memperkuat sinergi dengan Bappenas/Bappeda melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menggunakan Indeks Zakat Nasional sebagai instrumen pengukuran kinerja.
9. Koordinasi dengan aparat penegak hukum. Memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian RI untuk menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat.
10. Respons cepat kemanusiaan. Memperkuat penanganan bencana alam, persoalan kemanusiaan, dan sosial di tingkat lokal, nasional, maupun global melalui penggalangan dana dan aksi nyata di lapangan.
BAZNAS Kota Tangerang mendukung implementasi resolusi tersebut melalui penguatan tata kelola zakat, peningkatan kualitas pelayanan kepada muzaki, optimalisasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, UPZ, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, BAZNAS Kota Tangerang berkomitmen untuk terus memperluas manfaat dana umat, memperkuat pemberdayaan mustahik, dan menghadirkan program yang berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
Penandatanganan Akad BCB Angkatan 4, 18 Mahasiswa Kota Tangerang Perkuat Komitmen
BAZNAS Kota Tangerang Salurkan Donasi Rp200 Juta untuk Palestina melalui BAZNAS RI
Empat Amil BAZNAS Kota Tangerang Mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi Amil
BAZNAS Kota Tangerang Resmikan Z-Mart dan Z-Corner di Masjid Raya Al-A’zhom
BAZNAS Kota Tangerang dan PT Kansai Prakarsa Coatings Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama
BAZNAS Terus Gencarkan Aksi Penanganan Karhutla di Kalimantan
BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan BTB 2026, Siapkan Relawan Tanggap Bencana
BAZNAS Kota Tangerang Dorong Juragan ZChicken Jadi Muzaki
Perkuat Dukungan Pendidikan melalui Beasiswa, BAZNAS Kota Tangerang Jalin Kerja Sama dengan IDAQU
BAZNAS Kota Tangerang Bersama BAZNAS RI Pulangkan Jenazah Warga Tangerang dari Surakarta
BAZNAS RI Berikan Penghargaan Kemanusiaan kepada Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau
Dirjen Kemendagri: Kolaborasi BAZNAS dan Pemda Bantu Percepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Kota Tangerang Galang Donasi untuk Palestina dan Kebencanaan di KNPI Color Run 2026
Dapur Air BAZNAS Kota Tangerang Layani 10.000 Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
BAZNAS Kota Tangerang Berangkatkan Tim BTB untuk Salurkan Bantuan bagi Penyintas NTT

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tangerang.
Lihat Daftar Rekening →